Skip to main content

Salah satu momen yang sangat dirayakan oleh umat Muslim di seluruh dunia adalah Hari Raya Idul Adha. Merupakan salah satu dari dua hari raya yang diakui dalam agama Islam, Idul Adha juga dikenal dengan sebutan Hari Raya Kurban. Pada kesempatan ini, mari kita menggali lebih dalam tentang makna, tradisi, dan nilai-nilai yang terkandung dalam perayaan Idul Adha.

Makna Idul Adha

Idul Adha jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah, bulan terakhir dalam penanggalan Hijriyah. Merupakan momen penting dalam agama Islam yang memperingati pengorbanan Nabi Ibrahim (Abraham) atas kepatuhannya kepada Allah. Kisah ini terkenal dengan istilah “Kisah Ibrahim dan Ismail” dalam agama Islam, dan juga ditemukan dalam kitab suci agama-agama lainnya.

Kisah Ibrahim dan Ismail bermula ketika Ibrahim menerima perintah dari Allah untuk mengorbankan putranya, Ismail. Meskipun sulit bagi Ibrahim, ia bersedia untuk melaksanakan perintah tersebut sebagai bukti kesetiaannya kepada Allah. Namun, saat Ibrahim hendak mengorbankan Ismail, Allah menggantikannya dengan seekor domba sebagai tanda pengganti pengorbanan manusia. Hal ini menjadikan kurban hewan sebagai praktik yang dijalankan oleh umat Muslim setiap tahunnya pada Hari Raya Idul Adha.

Tradisi Idul Adha

Salah satu tradisi utama Idul Adha adalah pelaksanaan kurban hewan, yang sering kali berupa domba, sapi, atau kambing. Kurban ini dilakukan oleh orang-orang yang mampu secara finansial untuk mengikuti jejak Nabi Ibrahim. Hewan-hewan kurban ini disembelih dengan cara yang benar, dengan menyebut nama Allah sebagai ungkapan syukur dan pengabdian kepada-Nya.

Setelah hewan kurban disembelih, daging-dagingnya dibagi menjadi tiga bagian. Bagian pertama diberikan kepada keluarga yang melaksanakan kurban, bagian kedua disalurkan kepada tetangga dan kerabat, sedangkan bagian ketiga disumbangkan kepada mereka yang membutuhkan dalam bentuk amal atau kegiatan sosial. Dengan berbagi daging kurban, umat Muslim menghidupkan nilai-nilai solidaritas, kepedulian, dan saling berbagi dalam masyarakat.

Selain pelaksanaan kurban, Idul Adha juga diisi dengan berbagai aktivitas keagamaan dan sosial. Orang-orang mengenakan pakaian terbaik mereka, pergi ke masjid untuk melaksanakan salat Idul Adha, dan mendengarkan khutbah yang menyampaikan pesan-pesan agama dan moral. Masyarakat juga saling mengunjungi, saling bertukar ucapan “Idul Adha Mubarak,” dan berbagi hidangan khas Idul Adha, seperti sate, gulai, dan hidangan daging lainnya.

Yuk ajukan sekarang dan kunjungi kami di https://gmefinance.com/

GME Finance Solusi Kebutuhan Danamu!

Ferry Indonesia

Author Ferry Indonesia

More posts by Ferry Indonesia
X
제목 : 대부거래기본약관 변경에 대한 안내(2024.07.01 시행)
Title: Notice of Change to General Loan Agreement Terms (Effective July 1, 2024)

1. 시행일 : 2024년 07월 01일부터 시행
1. Effective Date: July 1, 2024 onwards

2. 대상고객 : 신용대출 상품을 이용하는 모든 고객(기존 고객 제외)
2. Target Customers: All customers using credit loan products (excluding existing customers)

3. 변경내용 : 변경된 대부거래기본약관에 대한 자세한 사항은 하단의 “기본약관”에서 확인하실 수 있습니다.
3. Change Details: You can check the details of the changed General Loan Agreement Terms under the “Basic Terms and Conditions” below.

대부거래기본약관 신구대조표
General Loan Agreement Comparison Table

변경 전(Before)
변경 후(After)
<특약(Special Provision)>

1. 외국인 신용대출은 소재지 불명 또는 비자만료등 대부업자의 채권보전에 현저한 위험이 발생 할 수 있으므로 제12조(기한의 이익의 상실)1항을 1회라도 위반시 대부업자의 독촉ㆍ통지 등이 없어도, 채무자는 기한의 이익을 상실한다.

1. Due to the significant risks to the creditor’s security, such as untraceable location or visa expiration, in the case of foreigner credit loans, if Article 12 (Loss of Benefits of Time) Section 1 is violated even once, the debtor will lose the benefits of time without the need for any demand or notification by the creditor.

변경 후(After)
<특약(Special Provision)>

1. 외국인 신용대출은 소재지 불명 또는 비자만료등 대부업자의 채권보전에 현저한 위험이 발생 할 수 있으므로 제12조(기한의 이익의 상실)1항을 1회라도 위반시 대부업자의 독촉ㆍ통지 등이 없어도, 채무자는 기한의 이익을 상실한다.

1. Due to the significant risks to the creditor’s security, such as untraceable location or visa expiration, in the case of foreigner credit loans, if Article 12 (Loss of Benefits of Time) Section 1 is violated even once, the debtor will lose the benefits of time without the need for any demand or notification by the creditor.

<신설(New Provision)>

2. 대출금 상환을 하지 않고 본국으로 출국한 때에는 변호사 및 추심업체에 채권 추심을 위한 의뢰를 할 수 있으며, 또한 채무자의 본국 주소지를 관할하는 법원을 관할법원으로 하기로 한다.

2. If the borrower fails to repay the loan and departs for their home country, the creditor may engage a lawyer and a collection agency to pursue debt collection. Furthermore, it is agreed that the court with jurisdiction over the borrower’s residence in their home country will be the competent court.”